Rabu, 26 November 2014

all matkul semester 2

amdal



Rangkuman Materi AMDAL

A.   Kebijakan Lingkungan di Indonesia
Dalam menjaga keselarasan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, kebijakan pemerintah merupakan hal yang penting untuk dijadikan acuan dalam penerapan dan pelaksanaan pembangunan. Fungsinya untuk mencegah dan meminimalkan dampak negatif pembangunan  bagi lingkungan.
      Beberapa kebijakan lingkungan di Indonesia adalah:

a.                UU Nomor 23 Tahun 1997 pasal 18, disebutkan bahwa:
1)    Setiap rencana kegiatan yang menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL untuk memperoleh izin.
2)    Izin tersebut diberikan oleh pejabat berwenang sesuai dengan perundangan.
3)    Dalam izin tersebut dicantumkan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan hidup.

b.            PP Nomor 27 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1, disebutkan bahwa kegiatan yang kemungkinan                                          dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan hidup meliputi:
1)    Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
2)    Eksploitasi sumber daya alam yang secara potensi dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
3)    Kegiatan yang dapat mempengaruhi kelestarian alam.
Jenis-jenis kegiatan di atas wajib memiliki AMDAL

c.             KEPMENLH Nomor 17 Tahun 2001

Dalam proses perumusan kebijakan lingkungan, umumnya terjadi tarik-menarik antara berbagai aspek, yaitu sosial-ekonomi, politik dan lingkungan. Seluruh kebijakan yang telah dirumuskan di atas harus diterapkan secara tegas agar keseimbangan di antara aspek-aspek dapat terjalin. Lemahnya pengawasan hukum dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang ingin mengeksploitasi sumber daya tanpa memperhatikan lingkungan.

B.   Dampak Pembangunan
Pembangunan adalah upaya untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Pembangunan memberikan dampak positif maupun negatif. Pembangunan memberikan dampak penting apabila di dalam prosesnya menyebabkan perubahan lingkungan yang sangat mendasar. Contohnya dapat mengancam kelangsungan hidup organisme (kemiskinan, kelaparan, kematian), penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya alam

Beberapa pedoman dalam menentukan dampak penting, yaitu:

1.    Jumlah manusia yang terkena dampak
Apabila sejumlah manusia terkena dampak negatif, misalnya akibat pembangunan masyarakat di sekitar lokasi jadi kesulitan mendapatkan sumber air bersih.
2.    Luas wilayah persebaran dampak
Dampak negatif diusahakan memiliki cakupan wilayah sesempit mungkin agar tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas. Contohnya, industri pengeboran bahan alam dilakukan sesuai prosedur standar keamanan, agar dampak negatif  tidak meluas ke area permukiman penduduk atau hutan lindung.
3.    Lamanya dampak berlangsung
Ada yang berlangsung relatif singkat, yakni pada salah satu proses pembangunan saja, namun ada juga yang berlangsung lama, yaitu sejak tahap perencanaan hingga selesai.
4.    Intensitas dampak
Adalah perubahan lingkungan yang bersifat hebat, berlangsung di area yang luas, dalam waktu yang singkat. Misalnya pembangunan yang menggunakan air tanah akan memberikan dampak lanjutan, yaitu meranggasnya pohon di sekitar lahan pembangunan.

C.   Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

1.    Pengertian AMDAL dan ANDAL
Berdasarkan PP RI No. 27 tahun 1999, pasal 1 butir 1, analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.  Analisis dampak lingkungan (ANDAL) adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha  dan atau kegiatan.

Kajian pada AMDAL meliputi kemungkinan terjadinya berbagai macam perubahan lingkungan, baik perubahan sosial ekonomi maupun perubahan biofisik lingkungan. Pelaksanaan AMDAL harus seawal mungkin sebelum suatu proyek berlangsung. Sasaran AMDAL adalah untuk menjamin agar suatu kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.

2.    Pendekatan studi AMDAL
Ada 4 macam pendekatan, yaitu:
a.    Pendekatan AMDAL kegiatan tunggal
Diperuntukkan bagi satu jenis usaha di bawah satu instansi yang membidangi usaha tersebut. Contohnya pembangunan jalan tol, PLTU, lapangan golf, masjid agung, rumah sakit, sekolah, dll.
b.    Pendekatan AMDAL kegiatan terpadu atau multisektor
Diperuntukkan bagi jenis usaha  yang memilki sistem terpadu dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi usaha tersebut. Contohnya pembangunan hutan tanaman industri, industri  pulp, permukiman terpadu, dll.
c.    Pendekatan AMDAL kegiatan dalam kawasan
Diperuntukkan bagi jenis usaha yang berkokasi di dalam suatu kawasan zona pengembangan wilayah pada satu hamparan ekosistem. Contohnya pembangunan kawasan industri, kawasan pariwisata, dll.
d.    Pendekatan AMDAL kegiatan regional
Diperuntukkan bagi jenis usaha yang saling terkait dan merupakan kewenangan lebih dari satu instansi, wilayah administratif, dan hamparan ekosistem. Contohnya pembukaan dan pengelolaan gambut sejuta hektar, reklamasi pantai utara Jawa melibatkan provinsi Jakarta dan Banten.

3.    Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
Pemrakarsa adalah orang atau badan usaha yang mempunyai rencana untuk melakukan suatu usaha/kegiatan. Tugas pemrakarsa adalah menyusun AMDAL, RPL, RPK berdasarkan kerangka acuan. Dokumen AMDAL disusun oleh pemrakarsanya. Pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunnya (penyusun AMDAL). Konsultan AMDAL merupakan badan /lembaga yang telah memiliki sertifikasi sebagai badan yang memiliki kewenangan melakukan studi AMDAL.

4.    Penilaian AMDAL
Dilakukan oleh komisi penilai AMDAL dibantu dengan tim teknis. Komisi penilai di tingkat pusat, di bentuk oleh menteri, di tingkat daerah dibentuk oleh gubernur. Komisi penilai pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup. Komisi penilai daerah berkedudukan di Bapeldalda atau instansi pengelolaan lingkungan hidup provinsi. Masyarakat yang akan terkena dampak juga dapat menjadi anggota komisi penilai.

5.    Komponen Dokumen AMDAL
Terdiri dari empat dokumen, yaitu:
a.    Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL)
Menjabarkan kedalaman analisis dampak lingkungan yang disepakati oleh pemrakarsa, penyusun AMDAL, dan komisi penilai.
b.    Dokumen analisis dampak lingkungan (ANDAL)
Memuat telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu usaha berdasarkan arahan yang telah disepakati dalam dokumen KA-ANDAL.
c.    Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)
Memuat berbagai upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan akibat rencana usaha.
d.    Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
Memuat rencana pemantauan terhadap lingkungan yang telah dikelola akibat terkena dampak dari usaha/kegiatan.
  
  
6.    Manfaat AMDAL
a.    Manfaat bagi pemerintah
1.    Sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha/kegiatan.
2.    Mencegah rusaknya potensi sumber daya alam disekitar lokasi usaha serta menjaga kelestarian lingkungan.
3.    Bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
b.    Manfaat bagi masyarakat
1.    Membantu masyarakat untuk mengetahui rencana pembangunan di daerahnya
2.    Memberikan informasi mengenai perubahan lingkungan yang bermanfaat dan merugikan akibat suatu usaha
3.    Menjaga dan mengelola kualitas lingkungan
c.    Manfaat bagi pemrakarsa
1.    Mengetahui masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan dihadapi di masa mendatang
2.    Meminimalkan dampak negatif dan mengetahui penanggulangan dampak negatif pembangunan
3.    Sebagai pedoman untuk pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan

7.    Tahapan Pelaksanaan AMDAL

a.    Persiapan
b.    Pelingkupan
c.    Proses  pengumuman dan konsultasi masyarakat
d.    Penyusunan KA-ANDAL
e.    Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL
f.     Diskusi dan asistensi
g.    Legalisasi dokumen

8.    Metode-Metode Penyusunan Dokumen AMDAL

a.    Metode identifikasi rona lingkungan hidup awal
Mengungkapkan secara mendalam komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya yang berpotensi terkena dampak. Data-data yang diambil berupa data komponen fisik-kimia, biologi, sosial, ekonomi, dan kesehatan.
b.    Metode prakiraan dampak kegiatan pembangunan
Langkah prakiraan dampak adalah dengan menyusun berbagai dampak besar dan menuliskan semua aktivitas pembangunan yang akan berdampak.
c.    Metode evaluasi dampak penting
Menelaah dampak penting dari rencana usaha/kegiatan pembangunan secara menyeluruh. Hasil evaluasi dijadikan masukan bagi instansi untuk memutuskan kelayakan lingkungan dari rencana suatu proyek.

tugas mata kuliah ilmu sosial dan budaya dasar



MAKALAH ISBD
“ADAT ISTIADAT YANG ADA DI INDRAMAYU : MAPAG SRI”





Oleh
Nurul Hidayati
12020062



PROGRAM STUDI FIRE AND SAFETY

AKADEMI MINYAK DAN GAS BALONGAN
INDRAMAYU
2014



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR......................................................................................    i
DAFTAR ISI...................................................................................................    ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................    1
1.1.           Latar Belakang........................................................................    1
1.2.           Identifikasi masalah ................................................................    2
1.3.           Tujuan penulisan makalah.......................................................    2
BAB II DASAR TEORI..................................................................................    3
            2.1.      Upacara mapag sri (Indramayu) ...............................................    3
            2.2.      Maksud dan Tujuan Upacara ...................................................    3
2.3.       Tempat penyelenggaraaan upacara ...........................................    3
2.4.       Proses Pelaksanaan Upacara Mapag sri .....................................    4
2.5.       Waktu penyelenggaraan Uapacara............................................    4
2.6.       Pihak-pihak yang terlibat upacara.............................................    5
BAB III PENUTUP .........................................................................................    6
3.1.       kesimpulan..............................................................................    6
3.2.       saran ......................................................................................    6
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................    8
LAMPIRAN




KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat dan hidayah-NYA sehingga penulis dapat menyelesaikan  makalah yang berjudul “ adat Istidat di Indramayu : Mapag Sri” untuk memenuhi tugas mata kuliah “ilmu sosial dan budaya dasar”.
Perwujudan proposal ini adalah berkat bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini perkenankanlah penulis untuk mengucapkan terima kasih kepada :
1.       Ibu Ir. Hj. Hanifah Handayani. MT selaku ketua yayasan Bina Insani Islam
2.       Bapak Drs. H. Nahdudin Islami,Msi selaku Direktur Akamigas Balongan Indramayu
3.       Bapak Amiroel Pribadi, SKM, MKKK selaku ketua prodi fire and safety
4.       Bapak Taryani S.Pd.M.Pd selaku dosen mata kuliah ISBD
5.       Orang Tuaku yang selalu saya cintai dan tak pernah lelah membimbingku.
6.       Teman-teman Fire and Safety Akamigas Balongan, Indramayu.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan ini masih banyak terdapat kekurangan baik dilihat dari segi menyajikan data maupun penulisannya. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi penulisan selanjutnya yang lebih baik.
                                                                                 Indramayu, November  2014
                                                                                                                                                                                                                           Penulis
                                                                                                            


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.          Latar Belakang

Indramayu merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten ini berlokasikan berbatasan dengan kabupaten Cirebon di Sebelah Tenggara, kemudian berbatasan dengan kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang di sebelah barat. Indramayu sendiri merupakan salah satu kabupaten yang kaya akan sumber daya alam dan manusianya, disamping itu juga Indramayu memiliki banyak ragam kebudayaan dan adatistiadat, salah satunya yaitu “Upacara Mapag Sri”.

Berkenan dengan kebudayaan, Koenjoroningrat (2005:72) mengemukakan bahwa “Kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar”.Begitu juga dengan kebudayaan adat “Upacara Mapag Sri”  kebudayaan adat ini tidak serta merta timbul tumbuh dan berkembang dengan sendirinya, melainkan melalui proses penciptaan masyarakat di lingkungan tersebut, yang di sebabkan oleh proses belajar yang di ikuti dengan tindakan serta karya yang di hasilkan manusia dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa kebudayaan merupakan sesuatu hal yang berharga yang tercipta dari suatu sistem nilai-nilai luhur yang berkembang dimasyarakat. Nilai-nilai luhur inilah yang dijadikan bahan untuk menciptakan kebudayaan melalui suatu proses belajar. Disamping itu masyarakat Indramayu juga memiliki nilai kebudayaan yang kuat. Hal ini dapat terlihat dengan masih dipertahankannya adat-adat dan kegiatan lain yang dipengaruhi oleh unsur budaya. Kebudayaan-kebudayaan Indramayu yang hingga saat ini masih menjadi bagian masyarakat Indramayu antara lain Nadran, Upacara Adat Ngarot, Jaringan, Ngunjung, Mapag Tamba, Mapag Sri dan Sedekah Bumi.

1.2.           Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan maka kami memunculkan beberapa masalah untuk kami teliti. Diantaranya sebagai berikut :
1.            Apa yang dimaksud dengan “Upacara Mapag Sri”?
2.            Apa tujuan dari “Upacara Mapag Sri” itu?
3.            Dimana tempat pelaksanaan “Upacara Mapag Sri”?
4.            Bagaimana proses pelaksanaan “Upacara Mapag Sri”?
5.            Kapan dilaksanakannya “Upacara Mapag Sri”?
6.            Siapakah pihak-pihak yang terlibat dalam “Upacara Mapag Sri”?


C.   Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu seni dan budaya dasar dan juga untuk mengetahui sedikit kebudayaan yang ada di Indramayu yaitu “mapag sri”.











BAB II
PEMBAHASAN

               
Penduduk Kabupaten Indramayu merupakan campuran antara suku Sunda dan Jawa sehingga budaya yang tumbuh dan berkembang merupakan bentuk implementasi ekspresi masyarakat setempat dipengaruhi oleh kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga bentuk kebudayaannya merupakan akulturasi dari kedua kebudayaan tersebut. Salah satu kebudayaan Indrfamayu yaitu Upacara Mapag Sri. Mapag Sri merupakan adat kesenian yang berkembang di Pulau Jawa. Mapag Sri Indramayu juga masih dilaksanakan di Kabupaten Indramayu. Sehingga Mapag Dewi Sri menjadi salah satu kesenian Kabupaten Indramayu.
Upacara Mapag Sri, apabila dilihat dari bahasa Sunda mengandung arti menjemput padi. Dalam bahasa Sunda, mapag berarti menjemput, sedangkan sri dimaksudkan sebagai padi. Maksud dari menjemput padi adalah panen.

2.2. Maksud dan Tujuan Upacara
      Upacara Mapag Sri dilaksanakan dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan Yang Maha Esa karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.

2.3. Tempat Penyelenggaraan Upacara
         Upacara Mapag Sri dilaksanakan di desa-desa yang memiliki areal pesawahan. Beberapa desa yang dimaksud di antaranya adalah: Desa Pasekan, Karanganyar ilir, Panyidangan Wetan, Rambatan, dan Panyidangan Kulon.

         Di setiap desa yang memiliki areal sawah, upacara Mapag Sri dilaksanakan di sawah demplot. Sawah demplot adalah sawah percontohan yang dimiliki oleh siapa saja atau perorangan akan tetapi digarap bersama.

                     Seandainya di suatu desa tidak ada demplot, maka upacara Mapag Sri dilaksanakan di sawah yang letaknya strategis. Strategis artinya lokasinya berada di pinggir jalan dan pematangnya luas. Selain itu, hasil sawahnya baik.

2.4.  Proses Pelaksanaan Uacara Mapag Sri
Upacara Mapag Sri berlangsung setengah hari dari pagi hingga siang hari. Urutan prosesinya sebagai berikut:
- Pukul 08.00 seluruh petani berkumpul. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh panitia dan pejabat yang berwenang.
- Prosesi intinya adalah: sesajen dibawa ke tempat padi yang iikat lalu disimpan di sekitar padi tersebut. Kemudian padi di doai oleh punduh. Padi tersebut kelah dijadikan bibit.
- Pemotongan padi, pertama dilakukan oleh punduh, dilanjutkan pejabat-pejabat terkait.
- Selanjutnya padi digendong, padi ini sebagai padi yang dikeramatkan lalu dibawa ke meja khusus.
- Doa bersama lalu ditutup dengan makan bersama.
- Pertunjukan wayang kulit dengan ceritera Pandawa Nyawah.
- Esok harinya para petani memanen di sawah masing-masing.

Makna yang Terkandung dalam Simbol Upacara
Angka 7 yang ditunjukkan pada jumlah macam bunga menggambarkan kalau dalam 1 minggu ada 7 hari yang harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif.

2.5. Waktu Penyelenggaraan Upacara
       Upacara Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen. Meskipun panen ini berlangsung setiap tahun, namun demikian belakangan ini Upacara Mapag Sri tidak selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan upacara ini tidak bisa selalu dilaksanakan. Faktor-faktor yang dimaksud adalah: faktor keamanan yang tidak mendukung karena sering terjadi tawuran di salah satu desa di Kecamatan Sidang; faktor kedua adalah panan tidak serempak, faktor ketiga adalah panen kurang baik hasilnya sehingga tidak ada dana.

2.6. Pihak-pihak yang Terlibat Upacara
      Pihak-pihak yang terlibat dalam upacara Mapag Sri adalah: kelompok tani, aparat desa, dan punduh. Punduh adalah orang yang dituakan atau ditokohkan di kalangan petani. Seorang punduh adalah orang yang menguasai masalah pertanian. Selain itu, ia juga mempunyai kemampuan dengan kekuatan supernatural.

      Jabatan punduh tidak harus berlangsung turun temurun. Ini bisa terjadi kalau seorang punduh: pertama, tidak memiliki keturuan. Kedua, keturunannya perempuan semua. Ketiga, keturunannya tidak tinggal di tempat. Keempat, keturunannya dianggap tidak ada yang menguasai masalah pertanian. Punduh yang sekarang (2004) merupakan keturunan dari punduh yang terdahulu. Keturunan yang terpilih sebagai punduh adalah yang menguasai masalah pertanian.

     Dalam upacara Mapag Sri, punduh bertindak sebagai pemimpin upacara. Para petani dan aparat desa bertindak sebagai panitia. Sedangkan pihak aparat kecamatan dan dinas pertanian bertindak sebagai undangan.

     Kalau seandainya tamu yang akan datang dari tingkat kabupaten, maka pihak aparat kecamatan juga terlibat sebagai panitian bersama-sama dengan para petani dan aparat desa. Kalau seandainya tamu yang akan diundang dari tingkat propinsi, maka pihak aparat kabupaten juga terlibat sebagai panitian bersama-sama dengan para petani, aparat desa, dan aparat kecamatan.

BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kami peroleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan adalah :

1.     Mapag Sri dilaksanakan dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan Yang Mahaesa karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.
2.     Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen. Meskipun panen ini berlangsung setiap tahun, Mapag Sri tidak selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan upacara ini tidak bisa selalu dilaksanakan seperti faktor keamanan, dan faktor buruknya hasil panen sehingga upacara ini tidak dapat dilaksanakan.
3.     Upacara Mapag Sri dilaksanakan di desa-desa yang memiliki areal pesawahan. Beberapa desa yang dimaksud di antaranya adalah: Desa Pasekan, Karanganyar ilir, Panyidangan Wetan, Rambatan, dan Panyidangan Kulon.
4.     Pihak-pihak yang terlibat dalam upacara Mapag Sri adalah: kelompok tani, aparat desa, dan punduh.

3.2. Saran
Saran dari kami untuk para pembaca adalah :

1.       Kepada Pemerintah, yaitu :
a.      Agar lebih meningkatkan dya tarik terhadap pelaksanaan upacara adat Mapag Sri dalam rangka meningkatkan kepariwisataan sehingga adat Mapag Sri ini bisa diketahui oleh seluruh Nusantara.
b.     Aparat desa juga harus lebih meningkatkan ketertiban pada saat berlangsungnya upacara Mapag Sri sehingga tidak minimbulkan keributan demi kenyamanan masyarakat, dengan melibatkan komponen keamanan yang ada seperti kepolisian, TNI, dan aparat keamanan Desa.
2.       Kepada tokoh masyarakat, yaitu :
a.      Hendaknya dapat memberikan bimbingn bagi masyarakat dalam melaksanakan tradisi upacara Mapag Sri yang sesuai dengan nilai-nilai budaya daerah.
b.     Khusus kepada tokoh agama ,hendaknya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat melaksanakan budaya tradisi upacara Mapag Sri dapat meminimalisir terjadinya cara – cara kemusyrikan .
c.      Dengan dilaksanakannya budaya upacara Mapag Sri  , hendaknya dapat lebih meningkatkan rasa kebersamaan , rasa kekeluargaan , dan rasa gotong royong sehingga dapat lebih mempererat tali silaturahmi.
d.     Dengan dilaksanakannya budaya upacara Mapag Sri , hendaknya mengamalkan  nilai – nilai badaya adat Mapag Sri dalam kehidupan sehari – hari misalnya kerja bakti secara gotong royong .










DAFTAR PUSTAKA

Galba, Sindu, Ria Intani. dkk. 2004. Budaya Tradisional pada Masyarakat Indramayu. Bandung: Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Kebudayaan Indramayu. (online), (http://www.indramayukab.go.id/potensi/72-kebudayaan.html , diakses 14 Maret 2014)