Rabu, 26 November 2014
amdal
Rangkuman Materi AMDAL
A. Kebijakan
Lingkungan di Indonesia
Dalam menjaga keselarasan antara
pembangunan dan kelestarian lingkungan, kebijakan pemerintah merupakan
hal yang penting untuk dijadikan acuan dalam penerapan dan pelaksanaan
pembangunan. Fungsinya untuk mencegah dan meminimalkan dampak negatif
pembangunan bagi lingkungan.
Beberapa kebijakan lingkungan di
Indonesia adalah:
a.
UU Nomor 23 Tahun 1997 pasal 18, disebutkan bahwa:
1) Setiap rencana kegiatan yang menimbulkan
dampak besar terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL untuk memperoleh
izin.
2) Izin tersebut diberikan oleh pejabat
berwenang sesuai dengan perundangan.
3) Dalam izin tersebut dicantumkan
persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan
hidup.
b.
PP Nomor 27 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1, disebutkan bahwa kegiatan yang kemungkinan
dapat menimbulkan
dampak besar terhadap lingkungan hidup meliputi:
1) Pengubahan
bentuk lahan dan bentang alam.
2) Eksploitasi
sumber daya alam yang secara potensi dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan
lingkungan hidup.
3) Kegiatan
yang dapat mempengaruhi kelestarian alam.
Jenis-jenis kegiatan di atas wajib
memiliki AMDAL
c.
KEPMENLH Nomor 17 Tahun 2001
Dalam proses perumusan kebijakan
lingkungan, umumnya terjadi tarik-menarik antara berbagai aspek, yaitu
sosial-ekonomi, politik dan lingkungan. Seluruh kebijakan yang telah dirumuskan
di atas harus diterapkan secara tegas agar keseimbangan di antara
aspek-aspek dapat terjalin. Lemahnya pengawasan hukum dapat dimanfaatkan oleh
berbagai pihak yang ingin mengeksploitasi sumber daya tanpa memperhatikan
lingkungan.
B. Dampak
Pembangunan
Pembangunan adalah upaya untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya
untuk meningkatkan kesejahteraan
manusia. Pembangunan memberikan dampak positif maupun negatif. Pembangunan
memberikan dampak penting apabila di dalam prosesnya menyebabkan
perubahan lingkungan yang sangat mendasar. Contohnya dapat mengancam
kelangsungan hidup organisme (kemiskinan, kelaparan, kematian), penurunan
kualitas dan kuantitas sumber daya alam
Beberapa pedoman dalam menentukan
dampak penting, yaitu:
1. Jumlah manusia yang terkena dampak
Apabila
sejumlah manusia terkena dampak negatif, misalnya akibat pembangunan masyarakat
di sekitar lokasi jadi kesulitan mendapatkan sumber air bersih.
2. Luas wilayah persebaran dampak
Dampak
negatif diusahakan memiliki cakupan wilayah sesempit mungkin agar tidak
menyebar ke wilayah yang lebih luas. Contohnya, industri pengeboran bahan alam
dilakukan sesuai prosedur standar keamanan, agar dampak negatif tidak
meluas ke area permukiman penduduk atau hutan lindung.
3. Lamanya dampak berlangsung
Ada yang
berlangsung relatif singkat, yakni pada salah satu proses pembangunan saja,
namun ada juga yang berlangsung lama, yaitu sejak tahap perencanaan hingga
selesai.
4. Intensitas dampak
Adalah
perubahan lingkungan yang bersifat hebat, berlangsung di area yang luas, dalam
waktu yang singkat. Misalnya pembangunan yang menggunakan air tanah akan
memberikan dampak lanjutan, yaitu meranggasnya pohon di sekitar lahan
pembangunan.
C. Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
1. Pengertian AMDAL dan ANDAL
Berdasarkan PP RI No. 27 tahun 1999, pasal 1 butir 1, analisis
mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. Analisis dampak lingkungan
(ANDAL) adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan
penting suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
Kajian pada AMDAL meliputi kemungkinan terjadinya
berbagai macam perubahan lingkungan, baik perubahan sosial ekonomi maupun
perubahan biofisik lingkungan. Pelaksanaan AMDAL harus seawal mungkin sebelum
suatu proyek berlangsung. Sasaran AMDAL adalah untuk menjamin agar suatu
kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak
lingkungan.
2. Pendekatan studi AMDAL
Ada 4 macam
pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan AMDAL kegiatan tunggal
Diperuntukkan bagi satu jenis usaha
di bawah satu instansi yang membidangi usaha tersebut. Contohnya pembangunan
jalan tol, PLTU, lapangan golf, masjid agung, rumah sakit, sekolah, dll.
b. Pendekatan AMDAL kegiatan terpadu atau multisektor
Diperuntukkan bagi jenis usaha
yang memilki sistem terpadu dan melibatkan lebih dari satu instansi yang
membidangi usaha tersebut. Contohnya pembangunan hutan tanaman industri,
industri pulp, permukiman terpadu, dll.
c. Pendekatan AMDAL kegiatan dalam kawasan
Diperuntukkan bagi jenis usaha yang
berkokasi di dalam suatu kawasan zona pengembangan wilayah pada satu hamparan
ekosistem. Contohnya pembangunan kawasan industri, kawasan pariwisata, dll.
d. Pendekatan AMDAL kegiatan regional
Diperuntukkan bagi jenis usaha yang
saling terkait dan merupakan kewenangan lebih dari satu instansi, wilayah administratif,
dan hamparan ekosistem. Contohnya pembukaan dan pengelolaan gambut sejuta
hektar, reklamasi pantai utara Jawa melibatkan provinsi Jakarta dan Banten.
3. Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
Pemrakarsa adalah orang atau badan usaha yang mempunyai rencana untuk
melakukan suatu usaha/kegiatan. Tugas pemrakarsa adalah menyusun AMDAL,
RPL, RPK berdasarkan kerangka acuan. Dokumen AMDAL disusun oleh pemrakarsanya.
Pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunnya (penyusun AMDAL).
Konsultan AMDAL merupakan badan /lembaga yang telah memiliki sertifikasi
sebagai badan yang memiliki kewenangan melakukan studi AMDAL.
4. Penilaian AMDAL
Dilakukan oleh komisi penilai AMDAL dibantu dengan
tim teknis. Komisi penilai di tingkat pusat, di bentuk oleh menteri, di
tingkat daerah dibentuk oleh gubernur. Komisi penilai pusat berkedudukan di
Kementerian Lingkungan Hidup. Komisi penilai daerah berkedudukan di Bapeldalda
atau instansi pengelolaan lingkungan hidup provinsi. Masyarakat yang akan
terkena dampak juga dapat menjadi anggota komisi penilai.
5. Komponen Dokumen AMDAL
Terdiri dari
empat dokumen, yaitu:
a. Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL)
Menjabarkan kedalaman analisis
dampak lingkungan yang disepakati oleh pemrakarsa, penyusun AMDAL, dan komisi
penilai.
b. Dokumen analisis dampak lingkungan (ANDAL)
Memuat telaahan secara cermat dan
mendalam tentang dampak besar dan penting suatu usaha berdasarkan arahan yang
telah disepakati dalam dokumen KA-ANDAL.
c. Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)
Memuat berbagai upaya penanganan
dampak besar dan penting terhadap lingkungan akibat rencana usaha.
d. Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
Memuat rencana pemantauan terhadap
lingkungan yang telah dikelola akibat terkena dampak dari usaha/kegiatan.
6. Manfaat AMDAL
a. Manfaat bagi pemerintah
1. Sebagai alat
pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana
usaha/kegiatan.
2. Mencegah
rusaknya potensi sumber daya alam disekitar lokasi usaha serta menjaga
kelestarian lingkungan.
3. Bahan
masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
b. Manfaat bagi masyarakat
1. Membantu
masyarakat untuk mengetahui rencana pembangunan di daerahnya
2. Memberikan
informasi mengenai perubahan lingkungan yang bermanfaat dan merugikan akibat
suatu usaha
3. Menjaga dan
mengelola kualitas lingkungan
c. Manfaat bagi pemrakarsa
1. Mengetahui
masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan dihadapi di masa mendatang
2. Meminimalkan
dampak negatif dan mengetahui penanggulangan dampak negatif pembangunan
3. Sebagai
pedoman untuk pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
7. Tahapan Pelaksanaan AMDAL
a. Persiapan
b. Pelingkupan
c. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
d. Penyusunan KA-ANDAL
e. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL
f. Diskusi dan asistensi
g. Legalisasi dokumen
8. Metode-Metode Penyusunan Dokumen
AMDAL
a. Metode identifikasi rona lingkungan hidup awal
Mengungkapkan secara mendalam
komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya yang berpotensi terkena
dampak. Data-data yang diambil berupa data komponen fisik-kimia, biologi,
sosial, ekonomi, dan kesehatan.
b. Metode prakiraan dampak kegiatan pembangunan
Langkah prakiraan dampak adalah
dengan menyusun berbagai dampak besar dan menuliskan semua aktivitas
pembangunan yang akan berdampak.
c. Metode evaluasi dampak penting
Menelaah dampak penting dari rencana
usaha/kegiatan pembangunan secara menyeluruh. Hasil evaluasi dijadikan masukan
bagi instansi untuk memutuskan kelayakan lingkungan dari rencana suatu proyek.
tugas mata kuliah ilmu sosial dan budaya dasar
MAKALAH ISBD
“ADAT ISTIADAT YANG ADA DI INDRAMAYU : MAPAG SRI”
Oleh
Nurul Hidayati
12020062
PROGRAM STUDI FIRE AND SAFETY
AKADEMI MINYAK DAN GAS BALONGAN
INDRAMAYU
2014
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 1
1.1.
Latar
Belakang........................................................................ 1
1.2.
Identifikasi masalah ................................................................ 2
1.3.
Tujuan
penulisan makalah....................................................... 2
BAB II DASAR
TEORI.................................................................................. 3
2.1. Upacara mapag sri (Indramayu) ............................................... 3
2.2. Maksud
dan Tujuan Upacara ................................................... 3
2.3. Tempat penyelenggaraaan upacara ........................................... 3
2.4. Proses Pelaksanaan Upacara Mapag sri ..................................... 4
2.5. Waktu penyelenggaraan Uapacara............................................ 4
2.6. Pihak-pihak yang terlibat upacara............................................. 5
BAB III
PENUTUP ......................................................................................... 6
3.1. kesimpulan.............................................................................. 6
3.2. saran ...................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 8
LAMPIRAN
KATA
PENGANTAR
Syukur alhamdulillah
penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat dan
hidayah-NYA sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ adat Istidat di
Indramayu : Mapag Sri” untuk memenuhi tugas mata kuliah “ilmu sosial dan budaya
dasar”.
Perwujudan
proposal ini adalah berkat bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini
dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini perkenankanlah
penulis untuk mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Ibu Ir. Hj. Hanifah Handayani. MT selaku ketua
yayasan Bina Insani Islam
2.
Bapak Drs. H. Nahdudin Islami,Msi selaku Direktur
Akamigas Balongan Indramayu
3.
Bapak Amiroel Pribadi, SKM, MKKK selaku ketua prodi fire
and safety
4.
Bapak Taryani S.Pd.M.Pd selaku dosen mata kuliah ISBD
5.
Orang Tuaku yang selalu saya cintai dan tak pernah lelah
membimbingku.
6.
Teman-teman
Fire and Safety Akamigas Balongan,
Indramayu.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan
ini masih banyak terdapat kekurangan baik dilihat dari segi menyajikan data
maupun penulisannya. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan
demi penulisan selanjutnya yang lebih baik.
Indramayu, November 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Indramayu merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten ini berlokasikan berbatasan dengan kabupaten Cirebon di Sebelah
Tenggara, kemudian berbatasan dengan kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang
dan Kabupaten Subang di sebelah barat. Indramayu sendiri merupakan salah satu
kabupaten yang kaya akan sumber daya alam dan manusianya, disamping itu juga
Indramayu memiliki banyak ragam kebudayaan dan adatistiadat, salah satunya
yaitu “Upacara Mapag Sri”.
Berkenan
dengan kebudayaan, Koenjoroningrat (2005:72) mengemukakan bahwa “Kebudayaan
adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan
belajar”.Begitu juga dengan kebudayaan adat “Upacara Mapag Sri”
kebudayaan adat ini tidak serta merta timbul tumbuh dan berkembang dengan
sendirinya, melainkan melalui proses penciptaan masyarakat di lingkungan
tersebut, yang di sebabkan oleh proses belajar yang di ikuti dengan tindakan
serta karya yang di hasilkan manusia dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat diketahui bahwa kebudayaan merupakan sesuatu hal yang
berharga yang tercipta dari suatu sistem nilai-nilai luhur yang berkembang
dimasyarakat. Nilai-nilai luhur inilah yang dijadikan bahan untuk menciptakan
kebudayaan melalui suatu proses belajar. Disamping itu masyarakat Indramayu
juga memiliki nilai kebudayaan yang kuat. Hal ini dapat terlihat dengan masih
dipertahankannya adat-adat dan kegiatan lain yang dipengaruhi oleh unsur
budaya. Kebudayaan-kebudayaan Indramayu yang hingga saat ini masih menjadi
bagian masyarakat Indramayu antara lain Nadran, Upacara Adat Ngarot, Jaringan,
Ngunjung, Mapag Tamba, Mapag Sri dan Sedekah Bumi.
1.2.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan maka kami memunculkan
beberapa masalah untuk kami teliti. Diantaranya sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan “Upacara Mapag Sri”?
2.
Apa tujuan dari “Upacara Mapag Sri” itu?
3.
Dimana tempat pelaksanaan “Upacara Mapag Sri”?
4.
Bagaimana proses pelaksanaan “Upacara Mapag Sri”?
5.
Kapan dilaksanakannya “Upacara Mapag Sri”?
6.
Siapakah pihak-pihak yang terlibat dalam “Upacara
Mapag Sri”?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu seni
dan budaya dasar dan juga untuk mengetahui sedikit kebudayaan yang ada di
Indramayu yaitu “mapag sri”.
BAB II
PEMBAHASAN
Penduduk
Kabupaten Indramayu merupakan campuran antara suku Sunda dan Jawa sehingga
budaya yang tumbuh dan berkembang merupakan bentuk implementasi ekspresi
masyarakat setempat dipengaruhi oleh kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga bentuk
kebudayaannya merupakan akulturasi dari kedua kebudayaan tersebut. Salah satu
kebudayaan Indrfamayu yaitu Upacara Mapag Sri. Mapag Sri merupakan adat kesenian yang berkembang di Pulau Jawa. Mapag Sri
Indramayu juga masih dilaksanakan di Kabupaten Indramayu. Sehingga Mapag Dewi
Sri menjadi salah satu kesenian Kabupaten Indramayu.
Upacara Mapag Sri, apabila dilihat dari bahasa Sunda mengandung arti menjemput padi. Dalam bahasa Sunda,
mapag berarti menjemput, sedangkan sri dimaksudkan sebagai padi. Maksud dari
menjemput padi adalah panen.
2.2. Maksud dan Tujuan Upacara
Upacara Mapag Sri dilaksanakan dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan Yang Maha Esa karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.
Upacara Mapag Sri dilaksanakan dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan Yang Maha Esa karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.
2.3. Tempat Penyelenggaraan Upacara
Upacara Mapag Sri dilaksanakan di desa-desa yang memiliki areal pesawahan. Beberapa desa yang dimaksud di antaranya adalah: Desa Pasekan, Karanganyar ilir, Panyidangan Wetan, Rambatan, dan Panyidangan Kulon.
Di setiap desa yang memiliki areal sawah, upacara Mapag Sri dilaksanakan di sawah demplot. Sawah demplot adalah sawah percontohan yang dimiliki oleh siapa saja atau perorangan akan tetapi digarap bersama.
Upacara Mapag Sri dilaksanakan di desa-desa yang memiliki areal pesawahan. Beberapa desa yang dimaksud di antaranya adalah: Desa Pasekan, Karanganyar ilir, Panyidangan Wetan, Rambatan, dan Panyidangan Kulon.
Di setiap desa yang memiliki areal sawah, upacara Mapag Sri dilaksanakan di sawah demplot. Sawah demplot adalah sawah percontohan yang dimiliki oleh siapa saja atau perorangan akan tetapi digarap bersama.
Seandainya
di suatu desa tidak ada demplot, maka upacara Mapag Sri dilaksanakan di sawah
yang letaknya strategis. Strategis artinya lokasinya berada di pinggir jalan
dan pematangnya luas. Selain itu, hasil sawahnya baik.
2.4. Proses Pelaksanaan Uacara Mapag Sri
Upacara Mapag Sri berlangsung setengah hari dari pagi hingga siang hari.
Urutan prosesinya sebagai berikut:
- Pukul 08.00 seluruh petani berkumpul. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh panitia dan pejabat yang berwenang.
- Prosesi intinya adalah: sesajen dibawa ke tempat padi yang iikat lalu disimpan di sekitar padi tersebut. Kemudian padi di doai oleh punduh. Padi tersebut kelah dijadikan bibit.
- Pemotongan padi, pertama dilakukan oleh punduh, dilanjutkan pejabat-pejabat terkait.
- Selanjutnya padi digendong, padi ini sebagai padi yang dikeramatkan lalu dibawa ke meja khusus.
- Doa bersama lalu ditutup dengan makan bersama.
- Pertunjukan wayang kulit dengan ceritera Pandawa Nyawah.
- Esok harinya para petani memanen di sawah masing-masing.
Makna yang Terkandung dalam Simbol Upacara Angka 7 yang ditunjukkan pada jumlah macam bunga menggambarkan kalau dalam 1 minggu ada 7 hari yang harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif.
- Pukul 08.00 seluruh petani berkumpul. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh panitia dan pejabat yang berwenang.
- Prosesi intinya adalah: sesajen dibawa ke tempat padi yang iikat lalu disimpan di sekitar padi tersebut. Kemudian padi di doai oleh punduh. Padi tersebut kelah dijadikan bibit.
- Pemotongan padi, pertama dilakukan oleh punduh, dilanjutkan pejabat-pejabat terkait.
- Selanjutnya padi digendong, padi ini sebagai padi yang dikeramatkan lalu dibawa ke meja khusus.
- Doa bersama lalu ditutup dengan makan bersama.
- Pertunjukan wayang kulit dengan ceritera Pandawa Nyawah.
- Esok harinya para petani memanen di sawah masing-masing.
Makna yang Terkandung dalam Simbol Upacara Angka 7 yang ditunjukkan pada jumlah macam bunga menggambarkan kalau dalam 1 minggu ada 7 hari yang harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif.
2.5. Waktu Penyelenggaraan Upacara
Upacara Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen. Meskipun panen ini berlangsung setiap tahun, namun demikian belakangan ini Upacara Mapag Sri tidak selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan upacara ini tidak bisa selalu dilaksanakan. Faktor-faktor yang dimaksud adalah: faktor keamanan yang tidak mendukung karena sering terjadi tawuran di salah satu desa di Kecamatan Sidang; faktor kedua adalah panan tidak serempak, faktor ketiga adalah panen kurang baik hasilnya sehingga tidak ada dana.
Upacara Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen. Meskipun panen ini berlangsung setiap tahun, namun demikian belakangan ini Upacara Mapag Sri tidak selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan upacara ini tidak bisa selalu dilaksanakan. Faktor-faktor yang dimaksud adalah: faktor keamanan yang tidak mendukung karena sering terjadi tawuran di salah satu desa di Kecamatan Sidang; faktor kedua adalah panan tidak serempak, faktor ketiga adalah panen kurang baik hasilnya sehingga tidak ada dana.
2.6. Pihak-pihak yang Terlibat Upacara
Pihak-pihak yang terlibat dalam upacara Mapag Sri adalah: kelompok tani, aparat desa, dan punduh. Punduh adalah orang yang dituakan atau ditokohkan di kalangan petani. Seorang punduh adalah orang yang menguasai masalah pertanian. Selain itu, ia juga mempunyai kemampuan dengan kekuatan supernatural.
Jabatan punduh tidak harus berlangsung turun temurun. Ini bisa terjadi kalau seorang punduh: pertama, tidak memiliki keturuan. Kedua, keturunannya perempuan semua. Ketiga, keturunannya tidak tinggal di tempat. Keempat, keturunannya dianggap tidak ada yang menguasai masalah pertanian. Punduh yang sekarang (2004) merupakan keturunan dari punduh yang terdahulu. Keturunan yang terpilih sebagai punduh adalah yang menguasai masalah pertanian.
Dalam upacara Mapag Sri, punduh bertindak sebagai pemimpin upacara. Para petani dan aparat desa bertindak sebagai panitia. Sedangkan pihak aparat kecamatan dan dinas pertanian bertindak sebagai undangan.
Kalau seandainya tamu yang akan datang dari tingkat kabupaten, maka pihak aparat kecamatan juga terlibat sebagai panitian bersama-sama dengan para petani dan aparat desa. Kalau seandainya tamu yang akan diundang dari tingkat propinsi, maka pihak aparat kabupaten juga terlibat sebagai panitian bersama-sama dengan para petani, aparat desa, dan aparat kecamatan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam upacara Mapag Sri adalah: kelompok tani, aparat desa, dan punduh. Punduh adalah orang yang dituakan atau ditokohkan di kalangan petani. Seorang punduh adalah orang yang menguasai masalah pertanian. Selain itu, ia juga mempunyai kemampuan dengan kekuatan supernatural.
Jabatan punduh tidak harus berlangsung turun temurun. Ini bisa terjadi kalau seorang punduh: pertama, tidak memiliki keturuan. Kedua, keturunannya perempuan semua. Ketiga, keturunannya tidak tinggal di tempat. Keempat, keturunannya dianggap tidak ada yang menguasai masalah pertanian. Punduh yang sekarang (2004) merupakan keturunan dari punduh yang terdahulu. Keturunan yang terpilih sebagai punduh adalah yang menguasai masalah pertanian.
Dalam upacara Mapag Sri, punduh bertindak sebagai pemimpin upacara. Para petani dan aparat desa bertindak sebagai panitia. Sedangkan pihak aparat kecamatan dan dinas pertanian bertindak sebagai undangan.
Kalau seandainya tamu yang akan datang dari tingkat kabupaten, maka pihak aparat kecamatan juga terlibat sebagai panitian bersama-sama dengan para petani dan aparat desa. Kalau seandainya tamu yang akan diundang dari tingkat propinsi, maka pihak aparat kabupaten juga terlibat sebagai panitian bersama-sama dengan para petani, aparat desa, dan aparat kecamatan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kami
peroleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan adalah :
1.
Mapag Sri dilaksanakan dengan maksud sebagai ungkapan
rasa syukur para petani kepada Tuhan Yang Mahaesa karena panen yang diharapkan
telah tiba dengan hasil yang memuaskan.
2.
Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen. Meskipun
panen ini berlangsung setiap tahun, Mapag Sri tidak selalu dilaksanakan setiap
tahunnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan upacara ini tidak
bisa selalu dilaksanakan seperti faktor keamanan, dan faktor buruknya hasil
panen sehingga upacara ini tidak dapat dilaksanakan.
3.
Upacara Mapag Sri dilaksanakan di desa-desa yang
memiliki areal pesawahan. Beberapa desa yang dimaksud di antaranya adalah: Desa
Pasekan, Karanganyar ilir, Panyidangan Wetan, Rambatan, dan Panyidangan Kulon.
4.
Pihak-pihak yang terlibat dalam upacara Mapag Sri
adalah: kelompok tani, aparat desa, dan punduh.
3.2. Saran
Saran dari kami untuk para
pembaca adalah :
1.
Kepada Pemerintah, yaitu :
a.
Agar lebih meningkatkan dya tarik terhadap pelaksanaan
upacara adat Mapag Sri dalam rangka meningkatkan kepariwisataan sehingga adat
Mapag Sri ini bisa diketahui oleh seluruh Nusantara.
b.
Aparat desa juga harus lebih meningkatkan ketertiban
pada saat berlangsungnya upacara Mapag Sri sehingga tidak minimbulkan keributan
demi kenyamanan masyarakat, dengan melibatkan komponen keamanan yang ada
seperti kepolisian, TNI, dan aparat keamanan Desa.
2.
Kepada tokoh masyarakat, yaitu :
a.
Hendaknya dapat memberikan bimbingn bagi masyarakat
dalam melaksanakan tradisi upacara Mapag Sri yang sesuai dengan nilai-nilai
budaya daerah.
b.
Khusus kepada tokoh agama ,hendaknya dapat memberikan
pemahaman kepada masyarakat agar dapat melaksanakan budaya tradisi upacara
Mapag Sri dapat meminimalisir terjadinya cara – cara kemusyrikan .
c.
Dengan dilaksanakannya budaya upacara Mapag Sri
, hendaknya dapat lebih meningkatkan rasa kebersamaan , rasa kekeluargaan
, dan rasa gotong royong sehingga dapat lebih mempererat tali silaturahmi.
d.
Dengan dilaksanakannya budaya upacara Mapag Sri ,
hendaknya mengamalkan nilai – nilai badaya adat Mapag Sri dalam kehidupan
sehari – hari misalnya kerja bakti secara gotong royong .
DAFTAR PUSTAKA
Galba, Sindu, Ria Intani. dkk.
2004. Budaya Tradisional pada Masyarakat Indramayu. Bandung: Kementrian
Kebudayaan dan Pariwisata.
Kebudayaan Indramayu. (online), (http://www.indramayukab.go.id/potensi/72-kebudayaan.html , diakses
14 Maret 2014)
Upacara Mapag Sri (Indramayu). (online), (http://uun-halimah.blogspot.com/2007/11/upacara-mapag-sri-indramayu.html , diakses 14 Maret 2014)
Langganan:
Komentar (Atom)
